Model Logistik Dan Peralatan Dalam Kesiapan Pemenuhan
Kebutuhan
Pasca Bencana
Oleh
Ismail
( Ketua Pusat Kajian LP3M ISRA )
Abstrak
Pengelolaan Logistisk merupakan
proses dimulai dari bantuan pada saat status bencana alam yang
dimulai dari saat kesiapsiagaan,tanggap
darurat sampai pasca bencana alam telah terjadi. Tiga aspek yang penting
dalam penyediaan logistik kebencanaan adalah
fungsi tujuan, permintaan
dan pendistribusian sehingga penyediaan bantuan dapat dilaksanakan dengan
effektif dan efissien dalam rantai pasok logistik melalui dua model strategy koordinasi sistem sekretaris bersama dengan pengambilan
keputusan kebijakan dan pemanfaatan usaha Ritel yang memiliki distribusi rantai
pasok logistik tersistimatis.
I.
Pendahuluan
Bencana alam yang terjadi telah banyak menimbulkan
korban jiwa, kerugian harta benda, dan rusaknya prasarana dan sarana publik,
serta dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat
pembangunan nasional. Sementara itu, waktu untuk bereaksi sangat singkat,
sedangkan faktor-faktor risiko sangat tinggi. Penundaan terhadap respon darurat
khususnya distribusi bantuan logistik yang tidak lancar dapat menimbulkan
dampak yang buruk bagi korban bencana.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
khususnya dalam Pasal 6 dan Pasal 8 telah mengamanatkan bahwa Pemerintah dan
Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan
bencana, yang antara lain adalah memberikan perlindungan pada masyarakat dari
dampak bencana, dan pemulihan kondisi dari dampak bencana, termasuk di dalamnya
adalah bantuan logistik pada saat status keadaan darurat akan tetapi
pelaksanaan implementasi itu tidak hanya
pada darurat bencana namun harus dipikirkan logistik setelah terjadi bencana
merupakan hal yang sangat penting. Dan Pengelolaan bantuan logistik dilakukan
pada status keadaan darurat dimulai sejak status siaga darurat, tanggap
darurat, dan transisi
Logistik
dibutuhkan di setiap tahapan kegiatan penanggulangan bencana (PB) baik
kesiapsiagaan, tanggap darurat, pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi. Sejak
tahun 2009 pemerintah melalui BNPB telah memberikan dukungan Logistik dan
Peralatan bagi BPBD Provinsi untuk penguatan kelembagaan dalam rangka
kesiapsiagaan dan memberikan bantuan logistik dan peralatan bagi kabupaten /
kota yang terkena bencana pada masa tanggap darurat atas usulan BPBD Provinsi.
Bantuan kemanusiaan juga diberikan kepada negara yang terkena bencana seperti
Pakistan, Haiti dan Jepang.Kegiatan itu merupakan salah satu cara untuk
meningkatkan peran pemerintah dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat.
Pemahaman
terhadap kegiatan logistik itu sendiri berasal dari Logistik kemanusiaan
(humatarian logistics) atau logistik kebencanaan (disaster logistics) merupakan
bagian dari kajian manajemen logistik dan rantai pasok. Karakteristik dari
logistik kemanusiaan sudah diuraikan oleh Hadiguna dan Wibowo (2012),
Holguin-Veras et. al. (2012) dan Roh et. al. (2013). Berbagai faktor yang
dijadikan dasar penjelasan perbedaan antara logistik kemanusiaan dengan
logistik komersial mengerucut pada tiga isu utama yaitu fungsi tujuan, permintaan
dan pendistribusian. Sebuah sistem logistik kemanusiaan atau kebencanaan
diharapkan memperhatikan tiga isu utama ini. Logistik kebencanaan harus
menghadapi situasi yaitu volume barang skala besar yang harus dikirimkan,
rentang waktu sangat singkat untuk segera melakukan pengiriman dan
ketidakpastian terhadap jenis-jenis kebutuhan (Holguin-Veras et. al. 2007).
Menurut Mitsotakis dan Kassaras (2010) respons pemberian bantuan harus diterima
korban dalam 72 jam pertama setelah gempat terjadi dan 12 jam pertama merupakan
masa kritikal yang disebut standard relief time (SRT). Pemerintah atau
organisasi nonpemerintah harus secepatnya melakukan penilaian situasi dan mulai
mengirimkan bantuan dari depot-depot lokal ke titik-titik permintaan. Hal ini
menunjukan bahwa logistik kemanusiaan adalah sebuah masalah yang
kompleks.Sehingga dalam upaya mengukur
pencapaian keberhasilan pelaksanaan Manajemen Logistik Penangulangan
Bencana dan menganalisa terhadap perencanaan dan pelaksanaan penyediaan bantuan logistik dan peralatan bencana. Logistik memiliki
peran penting dalam upaya penanggulangan bencana terutama pada saat prabencana,
kesiapsiagaan, dan respon penanganan bencana. Pengelolaan logistik yang
efektif, efisien, dan andal menjadi faktor penting dalam penanggulangan
bencana. Logistik penanggulangan bencana perlu melibatkan banyak pihak untuk
mengurangi risiko dampak bencana. Model logistik dalam kesiapan pemenuhan kebutuhan Pasca Bencana merupakan
Mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan penyediaan logistik dan peralatan bencana
pada saat Pasca Bencana yang terjadi di daerah.
II.
Metode
metode yang digunakan
adalah metode Desk Studi dan Survey lapangan dengan nara sumber yang terkait
melalui proses Pemahaman konsep dimaksud
dengan logistik dan peralatan kebencanaan
bertujuan untuk memahami gambaran awal mengenai sistem logistik
penanggulang bencana. Pemahaman tersebut meliputi gambaran mengenai fase
penyelenggaraan bencana, manajemen rantai pasok bencana, prinsip pemenuhan
logistik, proses pemberian logistik, komunikasi serta pengambilan keputusan
kemudian dilanjutkan pemilihan literature baik terkait dengan teori maupun
kebijakan kebijakan yang selanjutnya survey ke lapangan dan langkah langkah
melakukan penelitian
III.
Pembahasan
Pemahaman Logistik Dapat Diartikan
Sebagai Dari 2 (Dua) Kegiatan Yaitu
Kegiatan Pergerakan (Move) Dan Kegiatan Penyimpanan (Store), Sehingga Ketika Kedua Kegiatan Itu Telah Direncanakan Dan Dikendalikan Secara Ketat,
Maka Permasalahan Utama Dari Sebuah Sistem Logistik Secara Keseluruhan Akan Dapat
Terselesaikan Dengan Baik. Dua Kegiatan Utama Tersebut Diurai Menjadi Beberapa
Kegiatan Yaitu Pemrosesan Pesanan, Transportasi, Persediaan, Penanganan Barang,
Struktur Fasilitas Dan Sistem Informasi Dan Komunikasi. Ketujuh Kegiatan Itu
Disebut Juga Sebagai Bentuk Campuran Dari Kegiatan Logistik Yang Keberadaan Dapat Menjadi Sistem Rantai Pasok (Supply Chain System).
Jika kita mendifinisikan pemahaman tentang logistik itu sendiri dapat diartikan
sebagai bentuk dari suatu proses pengadaan ( procurement ), penyimpanan ( store
), dan pengangkutan ( delivery) sesuai dengan jenis, jumlah dan waktu serta tempat yang dikendaki.Jika difinisi ini
dihubungkan dengan kebencanaan maka aktivitas dari kegiatan logistik itu dapat
diartikan sebagai berikut;
Dan
kebijakan sekretaris bersama atau dengan
koordinator lapangan oleh Badan Nasional Penangulangan Bencana
Terkait dengan pemahaman konsep
logistik dan peralatan dengan kebencanaan maka
berdasarkan dengan UU nomor 24 tahun 2007 pasal 26 ayat 2 mengenai
penanggulangan bencana menyatakan bahwa setiap orang yang menjadi korban
bencana berhak mendapatkan bantuan dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Dan menurut
peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 22 tahun 2008 tentang pendanaan
dan pengelolaan bantuan bencana pasal 28 ayat 1 bahwa bantuan pemenuhan
kebutuhan dasar sebagaiaman dimaksud dalam pasal 24 ayat 2, diberikan kepada
korban bencana dalam bentuk penampungan sementara, bantuan pangan, sandang, air
bersih, sanitasi, dan pelayanan kesehatan. Pemerintah pusat dan daerah
berkewajiban memberikan bantuan untuk meringankan penderitaan korban bencana.
Bantuan dapat dihimpun dan dikerahkan dari dana APBN, APBD, bantuan dunia
usaha, bantuan dari masyarakat di dalam negeri maupun luar negeri.
Menurut UNDRO (Components of disaster
preparedness. An Overview of Disaster
Management 2nd Edition ) menyatakan bahwa logistik sangat mempunyai peranan
penting pada tahap kesiapsiagaan dalam mengatasi kebencanaan mulai dari tahap penilaian kerentanan, pembuatan perencanaan situasi
darurat, pembangunan struktur koordinasi, mobilisasi mekanisme respon,
pendidikan dan latihan.Walaupun pada tahap kesiapsiagaan peranan
logistik sangat penting akan tetapi logistik dan peralatan sangat memiliki
nilai strategi pada rehabilitasi dan rekontruksi
Model strategy dalam Penyediaan
logistik dan peralatan pada saat pasca bencana yang dapat dilakukan adalah
a)
Model
Strategi Coordinating meet one Table ( Sekretaris Bersama ) adalah suatu model
kesiapan semua pihak pengambil keputusan yang secara bersama duduk dalam satu meja
yang terkoordinasi oleh satu badan yang mengkoordinir sehingga ketika kondisi
gawat darurat semua pihak mengambil keputusan bersama berdasarkan wewenang yang
dimiliki.Model Strategy ini sering dilakukan oleh negara negara yang sudah maju
terutama negara negara yang tingkat kesiapan sudah sangat terkoordinir antara
lembaga lembaga serta pihak yang
berkompeten. Studi Kasus Kesiapan Sidang IMF di Bali dimana Strategi yang dilakukan oleh
pemerintah propinsi Bali dilakukan pada saat simulasi pertemuan Bank Dunia dan
IMF di pulau Bali yang dihadiri oleh pimpinan dari utusan
mancanegara dan Presiden Republik Indonesia dengan melakukan Koordinasi bersama dalam satu meja (
coordinated to Meeeting one table ),
Di
maksud dari strategi ini merupakan secara bersama sama pimpinan dinas yang
membuat kebijakan di instansinya melakukan bersama mengambil langkah langkah
strategis untuk melakukan secara bersama dalam mengatasi kekurangan masing
masing dinas menyediakan logistik dan dan peralatan yang dibutuhkan pada saat
event tersebut dibawah koordinasi BPBD Provinsi Bali berdasrkan keputusan dari
gebernur. Strategi yang dilakukan ini sangat efektif dan effiisen.
b)
Model
Strategi Rantai Pasok logistik by Ritel
Kasus
bencana mengingatkan kondisi setelah pasca bencana yang mana masyarakat
kesulitan mendapatkan pasokan kebutuhan logistik sehingga pada saat itu
terjadinya penjarahan disebabkan kesediaan badan penangulangan bencana tidak
memiliki kesediaan logistik yang dapat mencukupi korban bencana. Istilah Rantai
Pasok logistik sudah dikenal dalam dunia usaha dan telah digunakan dalam
kegiatan logistik kebencanaan.Pengertian
Model Intergrasi Rantai Pasok logistik by Ritel
merupakan pemanfaatan usaha usaha ritel yang memiliki jaringan pasokan
dan lokasi yang sudah tersebar dimana mana sehingga pada saat terjadinya
bencana usaha usaha ritel tersebut sebagai logistik untuk memenuhi pasokan
logistik bagi korban bencana alam. Sebagai contoh jaringan ritel Alfarmat dan Indormart
yang sudah menyebar keseluruh wilayah indonesia dengan sistem distribusi dan
memiliki gudang pasokan tentu saja dapat dimenfaatkan sebagai pemasok korban
bencana akan tetapi perlu mekanisme dan sistim perjanjian antara badan
penangulangan bencana pola kerjasama dengan usaha ritel tersebut ketika kondisi
pasokan dari pusat logistik pusat dan daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan.
semua strategi dan model tyang akan
dilaksanakan tentu saja kata kuncinya adalah Efektivitas dan effisiensi dalam
melakukan mobilisasi dan implementasi dari penyediaan logistik dan peralatan
bencara secara mudah dioperasionalkan, ruang koordinator untuk melakukan
sinergitas antar komponen melalui satu
gugus kendali Koneksitas sistim informasi ketersediaan logiatik dan peralatan
IV.
Kesimpulan
Logistik
dibutuhkan di setiap tahapan kegiatan penanggulangan bencana (PB) baik
kesiapsiagaan, tanggap darurat, pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi
Dan
kebijakan sekretaris bersama atau
coordinated to Meeeting one table dengan
koordinator lapangan oleh Badan Nasional Penangulangan Bencana dan strategi pengembangan Rantai Pasok
logistik dengan kerjasama pelaku ritel (Model Intergrasi Rantai Pasok logistik
by Ritel ) lebih sangat Effisien dan Efektif pada saat kondisi bencana yang
akses logistiknya belum memadai.
Pustaka
1.
Peraturan
Kepada BNPB Tentang Pedoman Manajemen Logistik Dan Peralatan Penanggulangan Bencana
No 13 Tahun 2008,BNPB,jakarta
2.
Dr.
Zaroni, CISCP., CFMP, 2017, Manajemen Logistik Penanggulangan Bencana (Bagian
2),Jakarta
3.
Chomilier,
B., Samii, R. and van Wassenhove, L. (2003) The central role of supply chain
management at IFRC, Forced Migration Review, 18, 18-19.
4.
Kovács,
G. and Spens, K.M. (2007) Humanitarian logistics in disaster relief operations,
International Journal of Physical, 37, 2, 99-114
5.
Ozdamar.
et. al. 2004. Emergency Logistics Planning in Natural Disasters. Annals Of
Operation Research 129: 217-245
Tidak ada komentar:
Posting Komentar