Tanggapan Terhadap Pernyataan oleh Wakil BGN : Sekolah boleh Mundur dari Program MBG
Pernyataan Wakil Badan Gizi Nasional (BGN) yang menegaskan bahwa sekolah boleh mundur dari Program Makan Bergizi (MBG) dan bahwa pemerintah “tidak memaksa”, sebagaimana disampaikan oleh Nanik S. Deyang, patut dicermati secara bijak dan objektif. Program MBG yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional pada dasarnya memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi peserta didik guna mendukung peningkatan sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks ini, sikap tidak memaksa sekolah untuk ikut serta dapat dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap otonomi satuan pendidikan. Namun demikian, pernyataan tersebut juga membuka ruang diskusi kritis. Pertama, kebijakan publik yang strategis seharusnya dibangun atas dasar kesiapan sistem, bukan sekadar pilihan partisipasi. Jika sekolah memilih mundur, perlu dikaji apakah penyebabnya adalah faktor teknis seperti distribusi, kualitas makanan, transparansi anggaran, atau kurangnya sosialisasi. Jika banyak sekolah mundur, maka e...

