Perjanjian Perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat: Ancaman bagi Keseimbangan Ekonomi Nasional
Perjanjian Perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat: Ancaman bagi Keseimbangan Ekonomi Nasional Oleh: Ismail, S.Pd., M.M. Perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat kerap dipromosikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan ekspor dan memperluas akses pasar. Namun, jika ditelaah secara kritis, kesepakatan tersebut berpotensi merugikan kepentingan nasional, terutama dalam konteks keseimbangan neraca perdagangan dan kemandirian ekonomi bangsa. Ketimpangan Kekuatan Ekonomi Amerika Serikat merupakan salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia dengan kapasitas produksi, teknologi, dan modal yang jauh melampaui Indonesia. Dalam hubungan dagang yang tidak setara, negara berkembang sering kali berada pada posisi tawar yang lemah. Akibatnya, struktur perjanjian cenderung lebih menguntungkan pihak yang memiliki daya saing industri lebih tinggi. Dalam praktiknya, Indonesia masih didominasi ekspor komoditas mentah dan produk bernilai tambah rendah, sementara Amerika Serika...

