Tanggapan Terhadap Pernyataan oleh Wakil BGN : Sekolah boleh Mundur dari Program MBG
Pernyataan Wakil Badan Gizi Nasional (BGN) yang menegaskan bahwa sekolah boleh mundur dari Program Makan Bergizi (MBG) dan bahwa pemerintah “tidak memaksa”, sebagaimana disampaikan oleh Nanik S. Deyang, patut dicermati secara bijak dan objektif.
Program MBG yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional pada dasarnya memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi peserta didik guna mendukung peningkatan sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks ini, sikap tidak memaksa sekolah untuk ikut serta dapat dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap otonomi satuan pendidikan.
Namun demikian, pernyataan tersebut juga membuka ruang diskusi kritis.
Pertama, kebijakan publik yang strategis seharusnya dibangun atas dasar kesiapan sistem, bukan sekadar pilihan partisipasi. Jika sekolah memilih mundur, perlu dikaji apakah penyebabnya adalah faktor teknis seperti distribusi, kualitas makanan, transparansi anggaran, atau kurangnya sosialisasi. Jika banyak sekolah mundur, maka evaluasi menyeluruh menjadi keharusan.
Kedua, pemerintah perlu memastikan bahwa pernyataan “tidak memaksa” tidak diartikan sebagai kurangnya komitmen negara dalam menjamin hak anak atas gizi yang layak. Konstitusi mengamanatkan negara untuk melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, program seperti MBG bukan sekadar proyek administratif, tetapi bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.
Ketiga, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas. Publik berhak mengetahui standar kualitas makanan, mekanisme pengawasan, serta dampak nyata terhadap kesehatan dan prestasi belajar siswa. Tanpa data yang terbuka, dukungan masyarakat bisa melemah.
Sebagai Ketua Lembaga Studi LP3M Isra Foundation, Ismail S.Pd., M.M. dapat menekankan bahwa pendekatan partisipatif memang penting, tetapi negara tetap harus hadir secara kuat dan konsisten. Kebijakan tidak boleh bersifat setengah hati. Jika MBG diyakini penting bagi masa depan generasi bangsa, maka penguatan regulasi, pendanaan, dan pengawasan harus menjadi prioritas utama.
Pada akhirnya, substansi yang lebih penting bukan soal dipaksa atau tidak, melainkan bagaimana memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan haknya atas asupan gizi yang layak, merata, dan berkelanjutan. Program yang baik harus dilaksanakan dengan kesiapan matang, pengawasan ketat, serta evaluasi berkelanjutan agar benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas SDM Indonesia.
Komentar