Etika Stunting Menjadi KPI: Antara Kesehatan Anak dan Politik Data Pembangunan
Oleh: Ismail, S.Pd., M.M.
Di era pemerintahan modern, hampir semua keberhasilan diukur dengan angka. Kinerja ekonomi diukur melalui pertumbuhan PDB, kemiskinan melalui persentase penduduk miskin, dan kualitas pembangunan manusia melalui berbagai indikator sosial. Di antara sekian banyak indikator itu, stunting kini menempati posisi yang sangat strategis.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menjadikan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas nasional. Langkah tersebut patut diapresiasi karena stunting memang berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, muncul pertanyaan yang jarang dibahas: apa yang terjadi ketika sebuah indikator kesehatan berubah menjadi ukuran utama keberhasilan birokrasi?
Di sinilah persoalan politik data mulai relevan.
Politik data bukan berarti memalsukan angka. Politik data adalah situasi ketika data memperoleh nilai politik yang tinggi sehingga memengaruhi cara institusi bekerja, menetapkan prioritas, bahkan menentukan ukuran keberhasilan. Ketika indikator tertentu dijadikan dasar evaluasi kinerja, distribusi anggaran, atau penilaian kepala daerah, terdapat risiko bahwa perhatian birokrasi akan lebih banyak tertuju pada pencapaian indikator daripada penyelesaian akar masalah.
Fenomena ini dikenal dalam ilmu ekonomi sebagai Hukum Goodhart (Goodhart's Law): ketika suatu ukuran dijadikan target, ukuran itu cenderung kehilangan efektivitasnya sebagai alat ukur. Dengan kata lain, ketika angka stunting berubah menjadi target utama, ada risiko bahwa seluruh energi birokrasi terserap untuk mengejar penurunan angka, sementara persoalan mendasar—kemiskinan, ketahanan pangan, sanitasi, pendidikan ibu, dan kualitas layanan kesehatan—tidak memperoleh perhatian yang seimbang.
Inilah tantangan yang perlu diwaspadai. Pemerintah daerah tentu terdorong untuk menunjukkan capaian terbaiknya. Namun, sistem evaluasi kinerja harus dirancang sedemikian rupa sehingga mendorong perubahan nyata, bukan sekadar perbaikan indikator.
Dalam praktik kebijakan publik, indikator memang penting. Namun indikator hanyalah kompas, bukan tujuan perjalanan. Apabila kompas dijadikan tujuan, arah pembangunan dapat menyimpang.
Karena itu, keberhasilan pemerintah daerah semestinya tidak hanya diukur dari turunnya prevalensi stunting. Penilaian juga perlu mempertimbangkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, cakupan imunisasi, akses air bersih, sanitasi, penurunan kemiskinan, ketahanan pangan keluarga, kualitas pendidikan, serta efektivitas intervensi lintas sektor. Pendekatan yang lebih komprehensif akan mengurangi tekanan berlebihan pada satu indikator dan mendorong perbaikan yang lebih menyeluruh.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah integritas data. Data merupakan fondasi kebijakan publik. Kesalahan pengukuran, perbedaan metode, atau kualitas pelaksanaan survei dapat menghasilkan gambaran yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi lapangan. Karena itu, transparansi metodologi, audit independen, pelatihan petugas, dan standardisasi pengukuran harus terus diperkuat agar kepercayaan publik terhadap data tetap terjaga.
Lembaga-lembaga internasional menggunakan indikator stunting sebagai salah satu alat untuk menilai kemajuan pembangunan manusia karena indikator ini berkaitan dengan kualitas hidup anak. Namun, Indonesia tidak boleh memaknai indikator tersebut sebagai tujuan akhir. Tujuan pembangunan tetaplah menghadirkan generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Pada akhirnya, bangsa ini tidak membutuhkan birokrasi yang pandai memperbaiki statistik. Indonesia membutuhkan birokrasi yang mampu memperbaiki kehidupan rakyat. Jika angka membaik karena kondisi masyarakat benar-benar membaik, itulah keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya. Namun jika angka menjadi tujuan itu sendiri, kita patut bertanya: apakah yang sedang kita bangun adalah kualitas manusia, atau sekadar kualitas laporan?
Pertanyaan itulah yang semestinya menjadi bahan refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan. Sebab, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa indah angka yang disajikan, melainkan oleh seberapa nyata perubahan yang dirasakan oleh setiap anak Indonesia.
Artikel ini memiliki landasan akademik yang kuat karena memanfaatkan konsep Goodhart's Law untuk mengkritisi penggunaan indikator sebagai KPI, tanpa menyimpulkan adanya manipulasi data. Pendekatan seperti ini umumnya lebih dapat diterima dalam rubrik opini media arus utama karena menawarkan analisis kebijakan yang tajam sekaligus tetap berbasis argumen.( LP3M Isra Foundation)
Komentar