Kepentingan Indonesia Dalam Badan Perdamaian bentukan Donald Trump Bagi Politik Luar Negeri Indonesia
Kepentingan Indonesia Dalam Badan Perdamaian Dunia Bentukan Donald Trump Bagi Politik Luar Negeri Indonesia
Oleh Ismail Ahmad
Pembentukan Badan Perdamaian Dunia* oleh Donald Trump—sebagai kelanjutan dari pendekatan “peace through strength” dan diplomasi transaksional—menciptakan dinamika baru dalam arsitektur perdamaian global. Badan ini, yang menempatkan stabilitas geopolitik sebagai prasyarat utama pertumbuhan ekonomi dan keamanan internasional, membuka ruang partisipasi negara-negara non-blok strategis, termasuk Indonesia. Bagi Indonesia, keterlibatan dalam badan semacam ini bukan sekadar keikutsertaan simbolik, melainkan bagian dari upaya memperkuat posisi politik luar negeri yang bebas dan aktif di tengah kompetisi kekuatan besar.
Secara historis, Indonesia memiliki modal moral dan politik yang kuat dalam isu perdamaian dunia. Sejak Konferensi Asia-Afrika 1955 hingga peran aktif dalam misi penjaga perdamaian PBB (*UN Peacekeeping Operations*), Indonesia dikenal sebagai negara yang konsisten mengedepankan dialog, mediasi, dan multilateralisme. Dalam konteks Badan Perdamaian Dunia bentukan Trump, kepentingan Indonesia terletak pada kemampuan memanfaatkan platform tersebut untuk menegaskan identitasnya sebagai *bridge builder* antara negara maju dan berkembang, serta antara Barat dan Global South.
Dari sisi politik luar negeri, keterlibatan Indonesia dapat digunakan untuk memperluas pengaruh diplomatik di kawasan Indo-Pasifik. Badan ini—yang cenderung berorientasi pada stabilitas kawasan strategis, konflik proksi, dan keamanan jalur perdagangan—sejalan dengan kepentingan Indonesia dalam menjaga stabilitas Asia Tenggara, Laut Cina Selatan, dan jalur maritim internasional. Indonesia dapat mendorong pendekatan berbasis ASEAN Centrality, memastikan bahwa penyelesaian konflik regional tidak didominasi oleh kepentingan sepihak kekuatan besar.
Selain itu, partisipasi Indonesia juga memiliki nilai strategis dalam menjaga keseimbangan hubungan dengan Amerika Serikat tanpa harus terjebak dalam politik blok. Dengan terlibat secara aktif namun kritis, Indonesia dapat memanfaatkan badan tersebut sebagai kanal diplomasi alternatif, sekaligus menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia tidak bersifat subordinatif, melainkan berbasis kepentingan nasional dan prinsip konstitusional: ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dari perspektif ekonomi-politik global, stabilitas perdamaian yang diusung badan ini berpotensi menciptakan iklim investasi dan perdagangan yang lebih kondusif. Indonesia berkepentingan agar agenda perdamaian tidak hanya berorientasi pada penghentian konflik bersenjata, tetapi juga pada rekonstruksi pascakonflik, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan ekonomi. Di sinilah Indonesia dapat memainkan peran normatif, mendorong agar perdamaian tidak dimaknai secara sempit sebagai ketiadaan perang, melainkan sebagai kehadiran kesejahteraan dan keadilan sosial.
Namun demikian, Indonesia juga perlu bersikap waspada terhadap kecenderungan unilateralisme dan pendekatan transaksional yang melekat pada gaya politik Trump. Kepentingan Indonesia adalah memastikan bahwa Badan Perdamaian Dunia tidak menjadi instrumen legitimasi kepentingan geopolitik negara tertentu. Oleh karena itu, diplomasi Indonesia harus bersifat selektif, berbasis prinsip, dan konsisten memperjuangkan hukum internasional, kedaulatan negara, serta perlindungan terhadap negara-negara berkembang.
Dengan demikian, kepentingan Indonesia dalam Badan Perdamaian Dunia bentukan Donald Trump terletak pada tiga hal utama: memperkuat peran sebagai aktor perdamaian global yang independen, menjaga stabilitas kawasan strategis Indo-Pasifik, dan memanfaatkan forum tersebut untuk memperjuangkan perdamaian yang adil dan inklusif. Seluruhnya diarahkan untuk memperkokoh posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang berpengaruh, tanpa kehilangan jati diri politik luar negeri yang bebas aktif.
*
Komentar