Sabtu, 23 Februari 2019

Model Logistik Dan Peralatan Dalam Kesiapan Pemenuhan Kebutuhan Pasca Bencana



Model  Logistik Dan Peralatan  Dalam Kesiapan Pemenuhan 
Kebutuhan Pasca Bencana
Oleh Ismail
( Ketua Pusat Kajian LP3M ISRA )
                                                                                                Abstrak
Pengelolaan Logistisk  merupakan proses dimulai  dari  bantuan pada saat status bencana alam yang dimulai dari saat kesiapsiagaan,tanggap  darurat sampai pasca bencana alam telah terjadi. Tiga aspek yang penting dalam penyediaan logistik kebencanaan adalah  fungsi tujuan, permintaan dan pendistribusian sehingga penyediaan bantuan dapat dilaksanakan dengan effektif dan efissien dalam rantai pasok logistik melalui dua model  strategy koordinasi  sistem sekretaris bersama dengan pengambilan keputusan kebijakan dan pemanfaatan usaha Ritel yang memiliki distribusi rantai pasok logistik tersistimatis.
                      I.        Pendahuluan
Bencana  alam yang terjadi telah banyak menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan rusaknya prasarana dan sarana publik, serta dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional. Sementara itu, waktu untuk bereaksi sangat singkat, sedangkan faktor-faktor risiko sangat tinggi. Penundaan terhadap respon darurat khususnya distribusi bantuan logistik yang tidak lancar dapat menimbulkan dampak yang buruk bagi korban bencana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, khususnya dalam Pasal 6 dan Pasal 8 telah mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, yang antara lain adalah memberikan perlindungan pada masyarakat dari dampak bencana, dan pemulihan kondisi dari dampak bencana, termasuk di dalamnya adalah bantuan logistik pada saat status keadaan darurat akan tetapi pelaksanaan  implementasi itu tidak hanya pada darurat bencana namun harus dipikirkan logistik setelah terjadi bencana merupakan hal yang sangat penting. Dan Pengelolaan bantuan logistik dilakukan pada status keadaan darurat dimulai sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi
Logistik dibutuhkan di setiap tahapan kegiatan penanggulangan bencana (PB) baik kesiapsiagaan, tanggap darurat, pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi. Sejak tahun 2009 pemerintah melalui BNPB telah memberikan dukungan Logistik dan Peralatan bagi BPBD Provinsi untuk penguatan kelembagaan dalam rangka kesiapsiagaan dan memberikan bantuan logistik dan peralatan bagi kabupaten / kota yang terkena bencana pada masa tanggap darurat atas usulan BPBD Provinsi. Bantuan kemanusiaan juga diberikan kepada negara yang terkena bencana seperti Pakistan, Haiti dan Jepang.Kegiatan itu merupakan salah satu cara untuk meningkatkan peran pemerintah dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat.
Pemahaman terhadap kegiatan logistik itu sendiri berasal dari Logistik kemanusiaan (humatarian logistics) atau logistik kebencanaan (disaster logistics) merupakan bagian dari kajian manajemen logistik dan rantai pasok. Karakteristik dari logistik kemanusiaan sudah diuraikan oleh Hadiguna dan Wibowo (2012), Holguin-Veras et. al. (2012) dan Roh et. al. (2013). Berbagai faktor yang dijadikan dasar penjelasan perbedaan antara logistik kemanusiaan dengan logistik komersial mengerucut pada tiga isu utama yaitu fungsi tujuan, permintaan dan pendistribusian. Sebuah sistem logistik kemanusiaan atau kebencanaan diharapkan memperhatikan tiga isu utama ini. Logistik kebencanaan harus menghadapi situasi yaitu volume barang skala besar yang harus dikirimkan, rentang waktu sangat singkat untuk segera melakukan pengiriman dan ketidakpastian terhadap jenis-jenis kebutuhan (Holguin-Veras et. al. 2007). Menurut Mitsotakis dan Kassaras (2010) respons pemberian bantuan harus diterima korban dalam 72 jam pertama setelah gempat terjadi dan 12 jam pertama merupakan masa kritikal yang disebut standard relief time (SRT). Pemerintah atau organisasi nonpemerintah harus secepatnya melakukan penilaian situasi dan mulai mengirimkan bantuan dari depot-depot lokal ke titik-titik permintaan. Hal ini menunjukan bahwa logistik kemanusiaan adalah sebuah masalah yang kompleks.Sehingga dalam  upaya mengukur pencapaian keberhasilan pelaksanaan Manajemen Logistik Penangulangan Bencana  dan menganalisa terhadap  perencanaan dan pelaksanaan penyediaan  bantuan logistik dan peralatan bencana. Logistik memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan bencana terutama pada saat prabencana, kesiapsiagaan, dan respon penanganan bencana. Pengelolaan logistik yang efektif, efisien, dan andal menjadi faktor penting dalam penanggulangan bencana. Logistik penanggulangan bencana perlu melibatkan banyak pihak untuk mengurangi risiko dampak bencana. Model  logistik dalam kesiapan pemenuhan  kebutuhan Pasca Bencana merupakan Mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan penyediaan logistik dan peralatan bencana pada saat Pasca Bencana yang terjadi di daerah.
                    II.        Metode
metode yang digunakan adalah metode Desk Studi dan Survey lapangan dengan nara sumber yang terkait melalui proses Pemahaman  konsep dimaksud dengan logistik dan peralatan kebencanaan  bertujuan untuk memahami gambaran awal mengenai sistem logistik penanggulang bencana. Pemahaman tersebut meliputi gambaran mengenai fase penyelenggaraan bencana, manajemen rantai pasok bencana, prinsip pemenuhan logistik, proses pemberian logistik, komunikasi serta pengambilan keputusan kemudian dilanjutkan pemilihan literature baik terkait dengan teori maupun kebijakan kebijakan yang selanjutnya survey ke lapangan dan langkah langkah melakukan penelitian
                   III.        Pembahasan
Pemahaman Logistik Dapat Diartikan Sebagai  Dari 2 (Dua) Kegiatan Yaitu Kegiatan Pergerakan (Move) Dan Kegiatan Penyimpanan (Store), Sehingga Ketika  Kedua Kegiatan Itu Telah  Direncanakan Dan Dikendalikan Secara Ketat, Maka  Permasalahan Utama Dari Sebuah  Sistem Logistik Secara Keseluruhan Akan Dapat Terselesaikan Dengan Baik. Dua Kegiatan Utama Tersebut Diurai Menjadi Beberapa Kegiatan Yaitu Pemrosesan Pesanan, Transportasi, Persediaan, Penanganan Barang, Struktur Fasilitas Dan Sistem Informasi Dan Komunikasi. Ketujuh Kegiatan Itu Disebut Juga Sebagai Bentuk Campuran Dari Kegiatan  Logistik Yang Keberadaan Dapat Menjadi  Sistem Rantai Pasok (Supply Chain System). Jika kita mendifinisikan pemahaman tentang logistik itu sendiri dapat diartikan sebagai bentuk dari suatu proses pengadaan ( procurement ), penyimpanan ( store ), dan pengangkutan ( delivery) sesuai dengan jenis, jumlah dan waktu  serta tempat yang dikendaki.Jika difinisi ini dihubungkan dengan kebencanaan maka aktivitas dari kegiatan logistik itu dapat diartikan sebagai berikut;
Dan kebijakan sekretaris bersama atau  dengan koordinator lapangan oleh Badan Nasional Penangulangan Bencana
Terkait dengan pemahaman konsep logistik dan peralatan dengan kebencanaan maka  berdasarkan dengan UU nomor 24 tahun 2007 pasal 26 ayat 2 mengenai penanggulangan bencana menyatakan bahwa setiap orang yang menjadi korban bencana berhak mendapatkan bantuan dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Dan menurut peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 22 tahun 2008 tentang pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana pasal 28 ayat 1 bahwa bantuan pemenuhan kebutuhan dasar sebagaiaman dimaksud dalam pasal 24 ayat 2, diberikan kepada korban bencana dalam bentuk penampungan sementara, bantuan pangan, sandang, air bersih, sanitasi, dan pelayanan kesehatan. Pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memberikan bantuan untuk meringankan penderitaan korban bencana. Bantuan dapat dihimpun dan dikerahkan dari dana APBN, APBD, bantuan dunia usaha, bantuan dari masyarakat di dalam negeri maupun luar negeri.
Menurut UNDRO (Components of disaster preparedness. An Overview of  Disaster Management 2nd Edition ) menyatakan bahwa logistik sangat mempunyai peranan penting pada tahap kesiapsiagaan dalam mengatasi kebencanaan mulai dari tahap penilaian kerentanan, pembuatan perencanaan situasi darurat, pembangunan struktur koordinasi, mobilisasi mekanisme respon, pendidikan dan latihan.Walaupun pada tahap kesiapsiagaan peranan logistik sangat penting akan tetapi logistik dan peralatan sangat memiliki nilai strategi pada rehabilitasi dan rekontruksi
Model strategy dalam Penyediaan logistik dan peralatan pada saat pasca bencana yang dapat dilakukan adalah
a)    Model Strategi Coordinating meet one Table ( Sekretaris Bersama ) adalah suatu model kesiapan semua pihak pengambil keputusan yang secara bersama duduk dalam satu meja yang terkoordinasi oleh satu badan yang mengkoordinir sehingga ketika kondisi gawat darurat semua pihak mengambil keputusan bersama berdasarkan wewenang yang dimiliki.Model Strategy ini sering dilakukan oleh negara negara yang sudah maju terutama negara negara yang tingkat kesiapan sudah sangat terkoordinir antara lembaga lembaga  serta pihak yang berkompeten. Studi Kasus Kesiapan Sidang IMF di Bali  dimana Strategi yang dilakukan oleh pemerintah propinsi Bali dilakukan pada saat simulasi pertemuan Bank Dunia dan IMF  di pulau Bali yang  dihadiri oleh pimpinan dari utusan mancanegara dan Presiden Republik Indonesia  dengan melakukan Koordinasi  bersama dalam satu  meja  ( coordinated to  Meeeting one table ),
Di maksud  dari strategi ini merupakan  secara bersama sama pimpinan dinas yang membuat kebijakan di instansinya melakukan bersama mengambil langkah langkah strategis untuk melakukan secara bersama dalam mengatasi kekurangan masing masing dinas menyediakan logistik dan dan peralatan yang dibutuhkan pada saat event tersebut  dibawah koordinasi  BPBD Provinsi Bali berdasrkan keputusan dari gebernur. Strategi yang dilakukan ini sangat efektif dan effiisen.
b)    Model Strategi Rantai Pasok logistik by Ritel
Kasus bencana mengingatkan kondisi setelah pasca bencana yang mana masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan kebutuhan logistik sehingga pada saat itu terjadinya penjarahan disebabkan kesediaan badan penangulangan bencana tidak memiliki kesediaan logistik yang dapat mencukupi korban bencana. Istilah Rantai Pasok logistik sudah dikenal dalam dunia usaha dan telah digunakan dalam kegiatan  logistik kebencanaan.Pengertian Model Intergrasi Rantai Pasok logistik by Ritel  merupakan pemanfaatan usaha usaha ritel yang memiliki jaringan pasokan dan lokasi yang sudah tersebar dimana mana sehingga pada saat terjadinya bencana usaha usaha ritel tersebut sebagai logistik untuk memenuhi pasokan logistik bagi korban bencana alam. Sebagai contoh jaringan ritel Alfarmat dan Indormart yang sudah menyebar keseluruh wilayah indonesia dengan sistem distribusi dan memiliki gudang pasokan tentu saja dapat dimenfaatkan sebagai pemasok korban bencana akan tetapi perlu mekanisme dan sistim perjanjian antara badan penangulangan bencana pola kerjasama dengan usaha ritel tersebut ketika kondisi pasokan dari pusat logistik pusat dan daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan.
semua strategi dan model tyang akan dilaksanakan tentu saja kata kuncinya adalah Efektivitas dan effisiensi dalam melakukan mobilisasi dan implementasi dari penyediaan logistik dan peralatan bencara secara mudah dioperasionalkan, ruang koordinator untuk melakukan sinergitas antar komponen  melalui satu gugus kendali Koneksitas sistim informasi ketersediaan logiatik dan peralatan
                  IV.        Kesimpulan
Logistik dibutuhkan di setiap tahapan kegiatan penanggulangan bencana (PB) baik kesiapsiagaan, tanggap darurat, pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi
Dan kebijakan sekretaris bersama  atau coordinated to  Meeeting one table dengan koordinator lapangan oleh Badan Nasional Penangulangan Bencana  dan strategi pengembangan Rantai Pasok logistik dengan kerjasama pelaku ritel (Model Intergrasi Rantai Pasok logistik by Ritel ) lebih sangat Effisien dan Efektif pada saat kondisi bencana yang akses logistiknya belum memadai. 
Pustaka
1.    Peraturan Kepada BNPB Tentang Pedoman Manajemen Logistik Dan Peralatan Penanggulangan Bencana No 13 Tahun 2008,BNPB,jakarta
2.    Dr. Zaroni, CISCP., CFMP, 2017, Manajemen Logistik Penanggulangan Bencana (Bagian 2),Jakarta
3.    Chomilier, B., Samii, R. and van Wassenhove, L. (2003) The central role of supply chain management at IFRC, Forced Migration Review, 18, 18-19.
4.    Kovács, G. and Spens, K.M. (2007) Humanitarian logistics in disaster relief operations, International Journal of Physical, 37, 2, 99-114
5.    Ozdamar. et. al. 2004. Emergency Logistics Planning in Natural Disasters. Annals Of Operation Research 129: 217-245


Tidak ada komentar: